PSK Online Di Kupang, Ditangkap Polisi Di Hotel Dan Kos-kosan
Dua Wanita Pelaku Prostitusi Online Di Kota Kupang, Ditangkap Polisi. Dua orang tersebut perempuan muda berinisial AP (20), dan CB (21).
Kedua perempuan Muda itu ditangkap polisi pada Rabu, 1 September 2021. Kedua pelaku diduga terlibat prostitus online di sejumlah hotel di wilayah Kota Kupang.
BACA JUGA: Sekali Kencan 1 Juta: Polisi Sita Iphone 8 Plus Seharga 4 Jutaan Dari AP, PSK Online Di Kota Kupang
Salah satu dari mereka ditangkap di Hotel dan yang satu lagi di kos kosan.
Polisi menangkap mereka setelah ditracking lewat aplikasi MiChat yang biasa mereka gunakan untuk cari pelanggan.
Saat ini, kedua wanita itu sedang ditahan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut Vidio Konferensi Pers Polda NTT
BACA PERCAKAPAN BOOKING PSK ONLINE >>> DISINI