Kejati NTT Tangkap Koruptor Rp. 1,3 Triliuan Yang Hendak Melarikan Diri
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati NTT, berhasil meringkus Caitano Soares, yang diduga hendak kabur ke negara tetangga Timor Leste (Tiles). Ia merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi aset daerah berupa tanah seluas 30 Ha di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) senilai Rp. 1, 3 triliun.
Penangkapan terhadap terdakwa Caitano Soares yang hendak melarikan diri ke Timor Leste ini dipimpin Kepala Seksi Eksekusi dan Ekseminasi (Kasi EE) Kejati NTT, Yupiter Selan, S. H.
BACA JUGA:
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, menjelaskan Caitano Soares diduga berencana kabur ke Timor Leste setelah dirinya lepas demi hukum dari Rutan Kelas IIB Kupang karena massa tahanan selesai.
Sumber: realitarakyat