Oknum Staf PDAM Kupang, "Tipu" Sekretariat DPRD NTT, Uang 96 Juta Raib
Dilansir dari Rakyatntt.com, Direktur PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang, Yoyarib Mau akhirnya membeberkan tindakan tak terpuji yang dilakukan salah satu stafnya.
Kepada wartawan, Selasa (2/3/2021), Yoyarib mengatakan, salah satu stafnya yang bernama Timotius Feoh nekad mengatasnamakan PDAM Kabupaten Kupang saat melakukan penagihan di Kantor Sekretariat DPRD NTT. Padahal, yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penagihan di Kantor Sekretariat DPRD NTT.
Yoyarib menegaskan, manajemen PDAM Kabupaten Kupang telah menempuh jalur hukum terhadap persoalan ini. Sebab Timotius telah melangkahi aturan kerja yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan yang selanjutnya akan berdampak pada realisasi PAD.
“Saya lihat di kuitansi ada cap. Terus saya tanya kepada bendahara (Setwan), bukti penerimaan kuitansi dari PDAM kok tidak ada dari Timotius Feoh? Bendahara mengaku sudah minta kepada Timotius, tapi beliau mengatakan nanti kalau sudah lunas baru di-print satu kali,” ucapnya.
Menurut Florence, Timotius dalam melancarkan aksinya kerap menggertak pihak Setwan DPRD NTT. Ia mengancam akan melakukan pemutusan sambungan apabila tidak melakukan pembayaran. Bahkan pada 13 Februari lalu, Timotius masih melakukan pemaksaan kepada Bendahara Setwan untuk segera membayar rekening air sehingga bendahar membayar Rp. 10 juta. “Total nilai uang yang diterima Timotius dari Setwan DPRD NTT mencapai Rp. 96 juta lebih dan tidak pernah disetor kepada manajemen PDAM,” terangnya.
“Uang dari konsumen (pelanggan) selalu dia gunakan. Kalau ketahuan, dia ambil lagi dari konsumen lain untuk tutup uang yang sudah digunakan. Itu sering dilakukan dari dulu,” ungkap Florence. (*RAKYATNTT.COM)