15 Kades Di TTU, TTS, Belu, Malaka dan Kabupatan Kupang Tersangka Korupsi Dana Desa
Sayangnya, dana yang mengucur deras tersebut justru kurang memberikan dampak terhadap pembangunan dan pertumbuhan di sebagian besar desa di NTT. Salah satu penyebabnya adalah tata kelola anggaran yang buruk oleh aparatur desa, sehingga dana desa rawan disalahgunakan atau dikorupsi.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Pengadaan Buku, 12 Kepala Desa Diperiksa Kejari Kabupaten Kupang
Selain 45 kades yang telah divonis bersalah, ada 6 kades/penjabat kades yang berstatus terdakwa karena sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang. Juga ada 1 kades yang belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kupang. Dengan demikian, hingga saat ini tercatat ada 52 kades/penjabat kades di NTT yang tersandung kasus korupsi dana desa. Berikut data lengkap 52 kades yang terseret dalam kasus korupsi dana desa.
BACA JUGA:
- Ayah Di Kupang Lapor Polisi Setelah Lihat Anak Gadisnya Ditiduri Pacarnya Di Kamar
- Yes Loudoe: Jonas Salean Juga Bagi-bagi Tanah Di Sikumana Untuk Anggota DPRD Kota Kupang
Berikut 15 Kepala Desa (Kades) Di Daratan Timor yakni di TTU, TTS, Malaka, Belu dan Kabupaten Kupang yang Korupsi Dana Desa:
- Yohanes Sumu, Kades Lanaus – TTU (Pidana penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.120.467.447,08 subsidair 3 bulan penjara)
- Milikhior P. Aomenu, Kades Noenas – TTU (Pidana penjara 1 tahun 8 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara)
- Robertus Ulu, Kades Baudaok – Belu (Pidana penjara 3 tahun 10 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.725.036.044 subsidair 1 tahun dan 6 bulan penjara)
BACA JUGA:
- Paschalius F. Malik, Pjb. Kades Manleten – Belu (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp. 101.654.320 subsidair 1 tahun penjara)
- Rifen Letik, Pjb. Kades Noelmina – Kab.Kupang (Pidana penjara 2 tahu, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp. 66.086.865 subsidair 6 bulan penjara)
- Daud Pandie, Kades Kuimasi – Kab.Kupang (Pidana penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.16.126.400 subsidair 3 bulan penjara)
BACA JUGA:
- YA, Kades Baumata – Kab. Kupang
- (RakyatNTT.com)
- Edinius Tuke, Kades Hoi – TTS (Pidana penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.20.935.000 subsidair 3 bulan penjara)
- Yakobus Feka, Kades Manusasi – TTU (Pidana penjara 3 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.508.498.438 subsidair 1 tahun penjara)
- Maximus Elu, Kades Manamas – TTU (Pidana penjara 2 tahun dan 10 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.373.193.982 subsidair 1 tahun penjara)
- Yoseph Soe Tefa, Kades Rafae – Belu (Pidana penjara 2 tahun 7 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.185.378.800 subsidair 1 tahun penjara)
- Syprianus Manek Asa, Penjabat Kades Numponi – Malaka (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.287.020.311 subsidair 1 tahun penjara)
- Robertus Bere Nahak, Kades Weulun – Malaka (Pidana penjara 3 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara, UP Rp.405.885.778,56 subsidair 1 tahun 6 bulan penjara)
- Albert Zefanya Nompetus, Kades Kolabe – Kab. Kupang
- Aloysius Neno, Kades Tautpah Kecamatan – TTU
BACA BERITA LAINNYA:
- Bikin Malu, Istri Polisi Di Kupang Ditangkap Warga Saat Mencuri, Sudah Berulang Kali Beraksi
- Ini 10 Kampus Terbaik Di NTT, UPG 1945 Dan Univ. San Pedro Bersaing Ketat
- Di NTT, Rumah Bantuan Dana Desa Berdinding Bebak Total Biayanya 200 Juta