Miris, Dinkes Manggarai Bela DPRD Yang Maki Perawat Dengan Kata Anjing, Hingga Perawat Itu Dimutasi
![]() |
Christina Natalia Carvallo |
Kejadian berawal dari, seorang perawat perempuan yang bertugas bernama Christina Natalia Carvallo melihat ruang rawat pasien sangat sumpek dan panas karena banyak anggota keluarga pasien yang menjenguk. Atas dasar alasan kenyamanan dan memudahkan perawat mengontrol pasien, ia kemudian meminta dengan sopan agar keluarga yang menjaga cukup tiga orang saja.
Tidak terima diminta untuk keluar, Sales Medi membentak Christina dengan sangat kasar dengan kata binatang. Ketika dijawab soal SOP, Sales justru naik pitam serta menekankan dirinya adalah anggota DPR.
BACA JUGA: BACA JUGA: Di TTU, Dosen Paksa Tiduri Mahasiswi Setiap Malam Minggu Hingga Hamil
"Hei anjing, kau tidak tahu siapa saya?" kata Sales Medi seraya menunjuk dadanya sendiri dan kemudian beralih menunjuk ke arah perawat Christina.
Perawat Christina tidak gentar, ia kemudian berusaha menjelaskan kepada Sales Medi tentang perlakuan yang sama terhadap pasien tanpa memandang itu keluarga DPR atau bukan.
"Saya tahu Anda seorang DPR, tetapi Anda tidak bisa semena-mena seperti itu terhadap kami di tempat kami bekerja" jawab Christina melansir surat hak jawabnya atas pemberitaan media yang tidak benar dari peristiwa tersebut.
Buntut dari jawaban perawat Christina tersebut, Sales Medi tambah marah. Selain memaki, ia juga mengancam akan menggunakan kewenangannya sebagai anggota dewan untuk menutup Puskesmas Borong. (BACA KRONOLOGI LENGKAPNYA DISINI)
Pada Rabu (30/11/2020) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai Timur justru meminta perawat Christina mengalah kepada Sales Medi karena dia sudah marah-marah di kantor DPR dengan membanting kursi dan buku-buku RKA.
BACA JUGA: Ngaku Sebagai Titisan Tuhan, Wanita Ini Hina Ketua DPRD NTT: "Nenek Sihir Emi Nomleni"
Keputusan Dinkes yang meminta perawat Christina dimutasi ke Kisol atau Wae Lengga ditentang oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Manggarai Timur.
Menurut PPNI, keputusan tersebut sangatlah tidak adil dan dinkes seharusnya tidak boleh hanya ikut kemauan Sales Medi.
Laporan balik sebagai tindakan kekerasan secara verbal terhadap perempuan, dan junto pasal lain tindakan kesewenangan terhadap pegawai negara dalam menjalankan tugas .
ReplyDeleteDan sbg pjb dprd bisa dilaporkan ke dewan kehormatan dewan
Lapor balik melakukan tindakn kekerasan verbal trhadap perempuan...junto pasal ...melakan tindakan tidak menyenangkan terhadap pegawai negara dlm menjalankan tugas...dan lapor ke badan kehormatan dewan.
ReplyDeleteBtul. Kelurga korban dan PPNI sdang brjuang untk itu.
DeleteLaporkan dia krn sda sewenang2 mengintimidsi prwat dgn kuasanya sgla.
ReplyDelete