Deklarasi Kairo Tentang Larangan Ucapan Selamat Natal: Itu Kebohongan Dan Fitnah
Kontroversi Larangan Mengucapkan Selamat Hari Raya Kepada Non Muslim
Ucapan Selamat pada Hari Raya besar keagamaan Kepada sesama umat beragama pada hari raya besar masing-masing agama adalah sesuatu yang menggambarkan kebersamaan, keharmonisan, dan kepedulian sekaligus toleransi antar umat beragama di tanah air bahkan seluruh dunia. Hari Raya besar keagamaan yang dimaksud, antara lain hari raya Nyepi dan galungan bagi umat Hindu, Hari Raya natal dan paskah bagi umat kristen protestan dan katolik, hari raya idul fitri dan idul adha untuk umat Islam, hari raya Imlek bagi umat Kong Hu Cu, Hari raya Waisak dan Kathina bagi umat Budha.
BACA JUGA: Konferensi Al-Azhar: Islam Pro Demokrasi
Namun, terkadang ucapan itu dianggap sebagai "perbuatan dosa yang melanggar ajaran agama oleh kelompok-kelompok tertentu yang merasa diri paling paham agama, paling beriman dan paling dekat dengan pintu sorga." Kelompok-kelompok dimaksud merasa diri seperti mereka sudah mengkapling sorga untuk kaum mereka sendiri. Karena itu, mereka merasa tercemar kalau berikan ucapan selamat untuk sesama suadara mereka. Kaum-kaum itu seakan lupa bahwa mereka masih di hidup di dunia dengan latar belakang agama dan profesi yang berbeda-beda. Mungkin mereka tidak butuh orang lain yang berbeda dalam agama, namun jangan lupa bahwa kita masih saling membutuhkan dalam kemanusiaan. Karena Imam Ali bilang, "kita berbeda dalam iman, tetapi saudara dalam kemanusiaan".
Konferensi Internasional Al-Azhar Tentang Larangan Mengucapkan Selamat Kepada Non Muslim
Konferensi Internasional Al-Azhar yang kemudian dikenal dengan Deklarasi Kairo, telah menghasilkan sejumlah
rumusan terkait pembaharuan pemikiran Islam. Ada 29 rumusan yang dibacakan oleh
pemimpin tertinggi Al-Azhar, Grand Syeikh Prof. Dr. Ahmed Thayyib. Delegasi
Indonesia terdiri dari Prof. Dr. H. Din Samsudin, Prof Dr. KH. Quraish Shihab,
Dr. TGB. H. Muhammad Zainul Majdi dan Dr. H. Muhklis Hanafi. Selama dua hari
berturut-turut, konferensi menggelar tujuh sesi diskusi untuk membicarakan
masalah-masalah pembaruan dan hal lain yang terkait dengan itu. Salah satu poin
dalam deklarasi itu adalah tentang ucapan selamat kepada non muslim pada
hari-hari besar keagamaan. Dimana dalam poin ke 16 deklarasi itu, disebutkan
bahwa Larangan Ucapan Selamat Kepada Non-Muslim adalah kebohongan yang
mengatasnamakan tujuan umum syariat Islam.
Kutipan poin ke-16 Konferensi Kairo tahun 2020
Berikut ini kutipan poin ke-16 dari deklarasi itu, “ (poin 16) Salah satu kebajikan yang diserukan Islam kepada kita
adalah mengucapkan selamat kepada kaum non-Muslim saat perayaan hari besar
mereka. Hukum haram terkait itu yang dikatakan kelompok ekstrem merupakan sikap
kaku dan menutup diri (eksklusif), bahkan kebohongan yang mengatasnamakan
tujuan umum syariat Islam. Klaim keharaman ini masuk dalam kategori fitnah yang
lebih keras daripada pembunuhan, dan menyakiti non-Muslim. Ucapan selamat
kepada non-Muslim tidak bertentangan dengan akidah Islam sebagaimana dikatakan
kaum ekstremis” . Lebih lanjut, poin ke-17, tertulis bahwa, “ (poin 17) Para pejabat yang berwenang harus
menghentikan propaganda media yang berisikan pemikiran-pemikiran semacam ini,
terutama pada saat-saat peringatan hari besar non-Muslim, karena bisa
menimbulkan keresahan dan kebencian terpendam di antara para anggota satu
kelompok masyarakat”.
Dengan demikian, maka sudah jelas bahwa larangan mengucapkan selamat kepada non muslim hanya pemikiran sempit dari oknum-oknum yang radikal di negeri ini. oknum-oknum itu menjadi provokator bagi toleransi umat beragama di negeri ini. Jadi, seharusnya, kita harus berbulat tekad agar tidak ada lagi fatwa-fatwa yang mengatakan larangan
ucapan selamat natal dan sebagainya kepada non muslim. Salam Waras!