Proposal Penelitian: MIRAS DAN REMAJA
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Remaja adalah generasi penerus
bangsa diharapkan dapat menggantikan generasi terdahulu dengan kinerja dan
mental yang lebih baik, sehingga mampu menguasai dirinya dalam bertingkah laku
terhadap masyarakat sekitar. Oleh karena itu kita harus berupaya untuk memahami
bagaimana pertumbuhan dan perkembangan yang dialami oleh kalangan remaja.
Memahami kalangan remaja berarti memahami berbagai masalah dan kesulitan, yang
dialaminya dengan pemahaman itu maka akan membantu kita sebagai orang tua,
pendidik, dan masyarakat agar masalah kebiasaan minum-minuman keras di kalangan
remaja tidak akan berkepanjangan dan bertambah parah.
Lingkungan pertama yang
beerhubungan dengan anak adalah orang tuanya, saudaranya, serta mungkin kerabat
dekatnya yang tinggal satu rumah. Melalui lingkungan seperti itulah si anak
mengenal dunia sekitarnya dan pola pergaulan hidup yang berlaku sehari-hari.
Melalui lingkungan itulah anak mengalami proses sosialisasi awal. Orang tua,
saudara, maupun kerabat terdekat harusnya mencurahkan perhatiannya untuk
mendidik anak, supanya anak memperoleh dasar-dasar pola pergaulan hidup yang
benar dan baik, melalui penanaman serta penyaringan.(Soekanto,1990 ).
Masa
remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu
tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat,
pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah Oleh karenanya, remaja
sangat rentan sekali mengalami masalah psikososial, yakni masalah kejiwaan yang
timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial.
Seorang remaja yang masih dalam
masa mencari jati diri selalu berusaha mencoba-coba hal-hal yang baru, Kadang remaja salah mengartikan jati diri
sehingga terjebak dalam pergaulan bebas terutama terjebak dalam hal penggunaan
minuman keras, selain faktor rasa ingin mencoba, faktor lingkungan atau
pergaulan juga dapat mempengaruhi keingintahuan remaja tentang minuman keras
sehingga apabila tidak adanya kontrol dari orang dewasa maka kalangan remaja
tersebut akan terjerumus dalam perbuatan yang bersifat negatif. Dalam hal ini,
kebiasaan minum minuman keras di kalangan remaja, banyak sekali kasus-kasus
yang dialami seringkali membahayakan diri sendiri dan juga orang lain
Seperti yang di beritaka
sahabat FM lantaran menegak minuman keras (miras) siang tadi (kamis 21/10)
sebanyak 3 siswa sekolah menengah kejuruan (smk) muhamadiyah kupang ditangkap
satpol pol pp kota
kupang
Minuman keras adalah minuman
yang mengandung alkohol yang bila dikonsumsi secara berlebihan dan terus-menerus
dapat merugikan dan membahayakan jasmani, rohani maupun bagi kepentingan
perilaku dan cara berfikir kejiwaan sehingga akibat lebih lanjut akan
mempengaruhi kehidupan keluarga dan hubungan dengan masyarakat sekitar
(Wresniwiro, 1996). Alkohol merupakan zat psikoaktif yang bersifat adiksi
atau adiktif. Zat psikoaktif adalah golongan zat yang bekerja secara
selektif, terutama pada otak, sehingga dapat menimbulkan perubahan pada
perilaku, emosi, kognitif, persepsi dan kesadaran seseorang dan lain-lain.
Sedangkan adiksi atau adiktif adalah suatu bahan atau zat yang
apabila digunakan dapat menimbulkan kecanduan atau ketergantungan. Jadi alkohol
adalah suatu zat yang bekerja secara selektif, terutama pada otak, sehingga
dapat menimbulkan perubahan pada perilaku, emosi, kognitif, persepsi dan
kesadaran seseorang yang apabila digunakan dapat menimbulkan kecanduan atau
ketergantungan (Apriansyah, 2008). Minuman keras juga menganggu kesehatan.
minuman keras mengandung alcohol (etanol) merupakan cairan yang bening tidak
berwarna, mudah menguap dan mudah terbakar. Alcohol diperoleh dari proses
fermentasi karbohidrat. Alkohol mudah dimetabolisme oleh tubuh sehingga cepat
menimbulkan ketagihan atau kecanduan bagi peminumnya alkohol selain itu alcohol
dapat merugikan orang lain. Orang yang kecanduaan alcohol sering melakukan
tindakan criminal, misalnya mencuri, merampok, memperkosa, dan bahkan membunuh.
Kutipan TRIBUNNEWS.COM, Kupang - Sebanyak 95 persen dari
105 narapidana (napi) dan tahanan yang kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Anak di Penfui-Kupang, Nusa Tenggara Timur, adalah anak-anak yang
terlibat kasus asusila. Umumnya mereka melakukan tindak asusila karena
terpengaruh film-film di televisi, video porno, majalah dan minuman keras.
Beberapa tindakan yang
menunjukkan perilaku minum-minuman keras dilakukan oleh para remaja.
Diberitakan bahwa Seorang remaja Kelurahan Oeba, Kecamatan Kelapa Lima Kota
Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Sony meninggal setelah pada Senin
dinihari menenggak minuman keras (Miras) bersama rekannya Korban ditemukan sudah tidak bernyawa
Kelurahan Oeba oleh sejumlah nelayan. (kapan lagi .com)
Berdasarkan uraian latar
belakang masalah diatas maka peneliti tertarik mengadakan penelitian dengan
judul “ Faktor Penyebab Penggunaan
Minuman Keras Oleh Remaja Di Desa Oeteta Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang”
- Rumusan
Masalah
1.
Faktor penyebab apakah yang mendorong para remaja
menggunakan minum-minuman keras di desa oeteta kecamatan sulamu kabupaten
kupang ?
2.
Bagaimana kontrol orang tua terhadap para remajanya di
desa oteta kecamatan sulamu kabupaten kupang ?
- Tujuan
Adapun yang
menjadi tujuan dari penelitian ini yaitu :
1.
untuk mengetahui faktor-faktor penyebab apakah yang
mendorong penggunaan miras oleh para remaja di desa oeteta kecamatan sulamu
kabupaten kupang
2.
untuk mengetahui sejauh mana control orang tua terhadap
kalangan remaja di desa Oeteta kecamatan Sulamu kabupaten Kupang
- Manfaat
Manfaat yang
diharapkan dari penelitian ini yaitu
1)
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi
sumber informasi bagi pemerintah, masyarakat dan orang tua terutamanya.
2)
Sebagai
sarana
penguatan, penguasaan kerangka teoritis dan pengayaan bagi peneliti dan sebagai bahan informasi bagi yang
ingin melanjutkan penelitian tentang minuman keras di kalangan remaja
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Tinjauan Minuman Keras
Menurut
Wresniwiro,dkk (1999) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.:
86/Men.Kes/Per/IV/77, yang dimaksud dengan minuman keras adalah semua jenis
minuman beralkohol, tetapi bukan obat yang meliputi minuman keras golongan A,
minuman keras golongan B dan minuman keras golongan C. Minuman keras golongan A
adalah minuman keras dengan kadar ethanol dari 1% sampai 5%. Minuman keras
golongan B adalah minuman keras dengan kadar ethanol lebih dari 5% sampai
dengan 20%. Minuman keras golongan C adalah minuman keras dengan kadar ethanol
lebih dari 20% sampai dengan 55%. Menurut Wresniwiro,dkk (1999) berdasarkan
Keputusan Presiden RI No. 3 tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian
Minuman Beralkohol, yang dimaksud dengan minuman beralkohol adalah minuman yang
mengandung ethanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung
karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa
destilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak,
menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara mencampur
konsentrat dengan alkohol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung
ethanol.
Seseorang pecandu minuman keras
tidak dapat lagi berhenti minum tanpa merasakan akibat yang buruk bagi dirinya.
Ia menjadi tergantung pada minuman keras, secara fisik maupun psikologis.
Minuman keras merupakan penekanan (depresant) terdapat aktifitas di bagian
susuan saraf pusat.
Peminum minuman keras akan kekurangan
rasa pencegah atau sifat menghalangi. Ia merasa bebas dari rasa tanggungjawab
dan kegelisahan pengawasan terhadap pikiran dan badan terancam akibat dirinya
mabuk (Sasangka, 2003).
Seseorang pecandu minuman keras
dimulai dengan meminum- minuman lebih banyak dari yang lain, yang akhirnya
menyebabkan hang over (perasaan sakit esok harinya setelah minum terlalu
banyak). Hal tersebut bias disembuhkan dengan minum lagi sehingga tidak bisa
pisah dari minuman keras.
Pemakai merasa tegas, euforia,
hambatan dirinya kurang sehingga berbicara lebih banyak dari biasanya, merasa
lebih bebas dalam hubungan antar personal, muka kelihatan kemerah-merahan
karena tekanan darah dan denyut jantung meningkat. Peminum akan gelisah,
tingkah lakunya kacau, bicara cadel, berjalan semponyongan (Sasangka, 2003).
Indra (2000) mengemukakan bahwa
salah satu bentuk kenakalan remaja adalah penyalahgunaan alkohol. Selanjutnya
Hawari (Ra’uf, 2002) menyatakan bahwa mabuk-mabukan sebagai perilaku menyimpang
yang merupakan gambaran dari kepribadian antisosial atau gangguan tingkah laku
pada remaja. Sudjana (Indra, 2000) menemukan bahwa anggapan dan cara pandang
remaja yang longgar tentang suatu bentuk kenakalan akan membuat mereka
cenderung melakukan kenakalan tersebut.
B.
Tinjauan Umum Remaja
Menurut knopka dalam Yusuf (2007) Fase
remaja merupakan segmen perkembangan individu yang sangat penting, yang diawali
matangnya organ-organ fisik (seksual) sehingga mampu bereproduksi.
Slazman mengemukakan, bahwa remaja
merupakan masa perkembangan sikap tergantung (dependence) terhadap
orangtua kearah kemandirian (independence), minat-minat seksual,
perenungan diri, dan perhatian dan nilai-nilai estetika dan isu-isu moral
(Yusuf, 2007).
Fase remaja merupakan masa perkembangan
individu yang sangat penting. Harold Alberty (1957) mengemukakan bahwa masa
remaja merupakan suatu periode dalam perkembangan yang dijalani seseorang yang
terbentang sejak berakhirnya masa kanak-kanak sampai dengan awal masa dewasa.
Conger berpendapat bahwa masa remaja merupakan masa yang amat kritis yang
mungkin dapat erupakan the best of time and the worst of time (Sudrajat, A. 2008).
Menurut Sarwono, S. W. dalam Ulfah (2005 :
27) Batasan umur kapan diketahui atau dikatakan remaja dijelaskan sebagai
berikut : Sebagai pedoman umur dapat mengunakan batasan usia 11-24 tahun yang
belum menikah, untuk remaja Indonesia dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai
berikut :
Usia 11 tahun adalah usia dimana pada umumnya
tanda-tanda seksual mulai tampak. Kebanyakan masyarakat Indonesia usia 12 tahun dianggap belum dewasa tapi
masyarakat tidak memperlakukan mereka sebagai anak-anak. Batas usia 24 tahun merupakan batas usia
maksimum untuk memberi peluang bagi mereka yang batas usia tersebut masih
menggantungkan diri pada orang lain.
Ciri-ciri masa remaja
Ciri-ciri remaja menurut
Hurlock (1992), antara lain :
·
Masa
remaja sebagai periode yang penting yaitu perubahan-perubahan yang dialami masa
remaja akan memberikan dampak langsung pada individu yang bersangkutan dan akan
mempengaruhi perkembangan selanjutnya.
·
Masa
remaja sebagai periode pelatihan. Disini berarti perkembangan masa kanak-kanak
lagi dan belum dapat dianggap sebagai orang dewasa. Status remaja tidak jelas,
keadaan ini memberi waktu padanya untuk mencoba gaya hidup yang berbeda dan
menentukan pola perilaku, nilai dan sifat yang paling sesuai dengan dirinya.
·
Masa
remaja sebagai periode perubahan, yaitu perubahan pada emosi perubahan tubuh,
minat dan peran (menjadi dewasa yang mandiri), perubahan pada nilai-nilai yang
dianut, serta keinginan akan kebebasan
·
Masa
remaja sebagai masa mencari identitas diri yang dicari remaja berupa usaha
untuk menjelaskan siapa dirinya dan apa peranannya dalam masyarakat.
·
Masa
remaja sebagai masa yang menimbulkan ketakutan. Dikatakan demikian karena sulit diatur, cenderung
berperilaku yang kurang baik. Hal ini yang membuat banyak orang tua menjadi
takut.
·
Masa
remaja adalah masa yang tidak realistik. Remaja cenderung memandang kehidupan
dari kacamata berwarna merah jambu, melihat dirinya sendiridan orang lain
sebagaimana yang diinginkan dan bukan sebagaimana adanya terlebih dalam
cita-cita.
·
Masa
remaja sebagai masa dewasa. Remaja mengalami kebingungan atau kesulitan didalam
usaha meninggalkan kebiasaan pada usia sebelumnya dan didalam memberikan kesan
bahwa mereka hampir atau sudah dewasa, yaitu dengan merokok, minum-minuman
keras, menggunakan obat-obatan dan terlibat dalam perilaku seks. Mereka
menganggap bahwa perilaku ini akan memberikan citra yang mereka inginkan.
Disimpulkan adanya perubahan fisik maupun psikis pada diri remaja, kecenderungan remaja akan mengalami masalah dalam penyesuaian diri dengan lingkungan. Hal ini diharapkan agar remaja dapat menjalani tugas perkembangan dengan baik-baik dan penuh tanggung jawab (Anonimity A, ____)
Disimpulkan adanya perubahan fisik maupun psikis pada diri remaja, kecenderungan remaja akan mengalami masalah dalam penyesuaian diri dengan lingkungan. Hal ini diharapkan agar remaja dapat menjalani tugas perkembangan dengan baik-baik dan penuh tanggung jawab (Anonimity A, ____)
- Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Perilaku Minum-Minuman Keras
Hawari (Ra’uf, 2002) menyatakan
bahwa dari segi klinis maka penyebab penyalahgunaan alkohol adalah (a) faktor
predisposisi atau internal individu yang bersangkutan yaitu depresi, kecemasan,
ketakutan dan ketidakberdayaan (b) faktor kontribusi atau eksternal, yaitu
kondisi keluarga yang kurang baik, hubungan interpersonal yang terganggu, pola
asuh yang salah dan kurangnya komunikasi (c) faktor pencetus, yaitu teman
sebaya peminum, tersedianya minuman keras atau alkohol secara mudah dan murah.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Minuman
keras di Kalangan Remaja
Puspitawati (2004) menyebutkan
beberapa remaja terjerumus dalam masalah minuman keras karena dipengaruhi
lingkungan pergaulan antara lain sebagai berikut :
a) Remaja
yang selalu minum-minuman keras selalu mempunyai “kelompok pemakai”. Awalnya
remaja hanya mencoba-coba karena keluarga atau teman-teman yang yang menggunakannya,
namun ada yang kemudian menjadi kebiasaan.
b) Pada
remaja yang “kecewa” dengan kondisi diri dan keluarganya, Sering menjadi lebih
suka untuk mengorbankan apa saja demi hubungan baik dengan teman-teman
sebanyanya.
c) Adanya
“ajakan” atau “tawaran” dari teman serta banyaknya film dan sarana hiburan yang
memberikan contoh “model pergaulan moderen” biasanya mendorong remaja
minum-minuman keras secara berkelompok.
d) Apabila
remaja telah menjadi terbiasa minum minuman keras dan karena mudah
mendapatkannya, maka remaja akan memakainya sendiri sehingga tanpa disadari
lama-kelamaan akan ketagihan.
BAB III
METODE PENELITIAN
- Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan penelitian kualitatif.
Menurut Moleong penelitian kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan data
deskritif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku
yang dapat diambil
- Lokasi Penelitian
Penelitian ini akan
dilaksanakan di desa oeteta kecamatan sulamu kabupaten kupang dan khususnya pada kalangan remaja yang
minum-minuman keras. Pada bulan November 2011
- Populasi Dan Sampel
1. populasi
Populasi yang digunakan dalam
penelitian ini yakni remaja yang berumur 13-24 tahun yang belum menikah di desa
oeteta kecamatan sulamu kabupaten kupang, sebanyak 78 jiwa
2. Sampel
Sampel yang digunakan untuk penelitian yaitu remaja yang mengkonsumsi
minuman keras di desa oeteta, perangkat desa, aparat keamanan serta
dilengkapi dengan data-data dari
dokumen-dokumen dan literatur-literatur yang
mendukung penelitian
- Instrumen
Penelitian
Instrumen penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu lembar angket lembar kuesioner yang mengacu pada data yang didapatkan dari studi
pendahuluan dan yaitu mengacu pada tinjauan pustaka (Djajoesman dalam Ulfah,
2005).
Dimana pada lembar kuisioner
terdapat 12 pertanyaan yang terdiri 6 pertanyaan pada item pertama dan 6
pertanyaan pada item kedua
- Metode
Pengumpulan Data
1.
Wawancara
Dalam penelitian ini metode
wawancara sebagai cara paling utama dalam pengumpulan data (Sarapiah Faesal,
1990). Dalam penelitian kualitatif biasanya digunakan teknik wawancara sebagai
cara utama pengumpulan data atau informasi. Wawancara atau interview adalah
alat pengumpul informasi dengan cara mengajukan sejumlah pertanyaan secara
lisan pula. Ciri utama dari dari wawancara adalah kontak langsung dengan tatap
muka antara pencari informasi dan sumber informasi (Maman Rahman, 1999).
Metode wawancara dalam
penelitian ini berupa interview yang mendalam terhadap informasi. Wawancara
mendalam ini dilakukan untuk mencari data-data, faktor-faktor yang mempengaruhi
kalangan remaja minum-minuman keras. Adapun responden dan informan yang
diwawancarai dalam penelitian ini antara lain :
.1 Kalangan remaja yang minum-minuman keras 3 orang
.2 Perangkat Desa Oerteta : 1 orang
.3 Aparat keamanan : 3 orang
.4 Keluarga atau orang tua : 2 orang
.5 Pendidik (Guru) : 3 orang
.6 Masyarakat di Desa Oeteta : 4 orang
2.
Metode Observasi
Observasi diartikan sebagai
pengamatan dan pengamatan secara sistematis terhadap gejala yang tampak dalam
penelitian. Dalam penelitian ini peneliti mengadakan pengamatan dan pencatatan
terhadap objek penelitian di tempat penelitian yang dilakukan. Adapun yang
diobservasi dalam penelitian ini adalah Faktor penyebab penggunaan minuman
keras Oleh remaja di Desa oeteta kecamatan sulamu
kabupaten kupang
3.
Dokumentasi
Metode dokumentasi yaitu
mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip,
buku, surat
kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, legger, agenda dan sebagainya.
(Arikunto, 1998). Metode dokumentasi ini digunakan untuk melengkapi data-data
dalam penelitian.
- Metode
Analisis Data
Analisis data, Data yang di
peroleh di analisis menggunakan teknik analisis kualitatif terhadap data yang
diperoleh dari hasil wawancara terhadap responden dan informan.
Menurut Bogdan dan Taylor mendefinisiakan
analisis data sebagai proses yang merinci usaha secara formal untuk menemukan
tema dan merumuskan hipotesis (ide) seperti yang disarankan oleh data dan
sebagai usaha untuk memberikan bantuan pada tema dan hipotesis itu. Jika
dikaji, pada dasarnya definisi yang pertama lebih menitikberatkan data,
sedangkan yang kedua lebih menekankan pada maksud dan tujuan analisis data.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa analisis data adalah proses
pengorganisasikan dan pengurutan data ke dalam pola, katagori dan satuan uraian
dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja
seperti disarankan oleh data (Moleong, 2000).
Dalam penelitian ini pendekatan
yang digunakan bersifat deskriptif analisis. Dalam penelitian ini akan
diperoleh gambaran tentang keadaan kalangan remaja yang minum-minuman keras
yang berrakibat terjadinya berbagai kenakalan remaja di Desa oeteta kecamatan
sulamu kabupaten kupang, Analisi data dalam penelitian ini dilakukan dengan
empat tahap yaitu :
- Mengumpulkan data
Dalam hal ini peneliti mencatat semua data secara
obyektif dan apa adanya sesuai dengan hasil observasi dan wawancara di
lapangan.
- Mereduksi data
Reduksi data yaitu proses
pemilihan pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan
transformasi data “kasar” yang muncul dari cacatan tertulis dilapangan. Reduksi
data merupakan suatu bentuk analisis yang menajamkan, menggolongkan mengarahkan
dan membuang yang tidak perlu dan mengorganisasikan data dengan cara sedemikian
rupa sehingga kesimpulan finalnya dapat ditarik dan diverivikasi. (Miles dan
Huberman, 1992).
- Penyajian data
penyajian data merupakan analisis
merancang deretan dan kolom-kolom dalam sebuah matrik untuk data kualitatif dan
menentukan jenis dan bentuk data yang dimaksudkan dalam kontak kontak matrik.
- Menarik kesimpulan
Suatu tinjauan ulang pada
catatan dilapangan atau kesimpulan dapat ditinjau sebagai makna yang muncul
dari data yang harus diuji kebenarannya, kekokohannya dan kecocokan yaitu
merupakan faliditasnya.
- Etika
Penelitian
Setiap penelitian yang
menggunakan subjek manusia harus mengikuti aturan etika dalam hal ini adalah
adanya persetujuan (Setiadi, 2007). Etika yang perlu ditulis dalam penelitian
antara lain:
- Lembar Persetujuan
Lembar persetujuan ini diberikan dan dijelaskan
kepada responden yang akan diteliti yang memenuhi kriteria inklusi dan disertai
judul penelitian serta manfaat penelitian dengan tujuan responden dapat
mengerti maksud dan tujuan penelitian. Bila subjek menolak maka peneliti tidak
memaksa dan tetap menghormati hak-hak subjek.
- Tanpa Nama.
Untuk menjaga kerahasiaan identitas subjek,
peneliti tidak akan mencantumkan nama subjek pada lembar pengumpulan data yang diisi subjek,
tetapi lembar tersebut hanya diberi kode tertentu.
- Kerahasiaan
Kerahasiaan informasi responden dijamin peneliti,
hanya kelompok data tertentu yang akan dilaporkan sebagai hasil penelitian.
________________________________________
Terima kasih, karena sudah mampir.JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR DI BAWAH.
KONTRIBUTOR: Sdr. Elkana Goro Leba, MPA. Artikel ini disesuaikan dari berbagai sumber, Mohon maaf bila ada kesalahan pengutipan atau informasi yang kurang tepat karena "TIADA GADING YANG TIDAK RETAK". Salam!
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,
Suharsimi. 1988. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta :Rineka Cipta
Anonimity
A,____, Psikologi Remaja, http://duniapsikologi.dagdigdug.com
/categoory/psikologi-remaja/. Diakses 25 April 2011
Anonimity,
B, ____, Minuman Keras dan Narkoba, http://info-g-excess.com/id/
online/minuman-keras-narkoba.info. Diakses 25 April 2011.
http//sahabat fm radio.com, oktober 2010 miras 3 siswa smk muhamadiyah kupang
ditangkap , Diakses 22 April 2011
Hurlock,
E.B. 1998. Perkembangan Anak. Jilid II. Jakarta : Erlangga. http//googlebook.com,
diakses 23 april 2011
Indra, J., Haniman, F., dan Moeljohardjono, H. 2000.
Perbedaan Konsep dan Perilaku Kenakalan Remaja antara Pelajar dari SMU/K (SLTA)
yang Mendapat Peringkat Tinggi dengan SMU/K yang Mendapat Peringkat Rendah di
Kotamadya Surabaya .
Anima Indonesian Psychological journal. Vol. 15, No. 3.,
http//FilePDFGoogle.com Diakses 22
April 2011
Hurlock, E.B. 1998. Perkembangan
Anak. Jilid II. Jakarta :
Erlangga.
Indra,
J., Haniman, F., dan Moeljohardjono, H. 2000. Perbedaan Konsep dan
Perilaku Kenakalan Remaja antara Pelajar
dari SMU/K (SLTA) yang Mendapat Peringkat Tinggi dengan SMU/K yang Mendapat
Peringkat Rendah di Kotamadya Surabaya .
Anima Indonesian Psychological journal. Vol. 15, No. 3.
Kartono,
kartini dan Darajat, Zakiah dalam Rahayu, Uni, 2002. Faktor-faktor Penyebab
Tindakan Kenakalan Renakalan Remaja di Desa Karang Sari Kecamatan Karangmoncol
Kabupaten Purbaling. Skripsi. Semarang :
Fakultas Ilmu Soaial UNNES.
Moleong, Lexy,
1999. Metodologi Penelitian. Bandung :PT.
Remaja Rosda Karya.
Puspitawati, herein: Narkoba dan Minuman Keras,http://www.hayati.Ipb.Com/user/rudyct/Pps702/Herien.htm (18 April 2011)
Rahman, Maman, 1999. Srategi dan langkah-langkah
Penelitian Pendidikan.
Sasangka,
Hari, 2003, Narkotika dan psikotropika dalam Hukum Pidana. Bandung : Mandar Maju.
Soekanto,
Soerjono, 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT. Raja Gratindo Persada.
Setiadi,
2007, Konsep Dan Penulisan Riset Keperawatan Edisi Pertama, Graha Ilmu,
Jogjakarta
Ulfah, D. M., 2005, Skripsi Tentang Faktor-Faktor
Penggunaan Minuman Keras Di Kalangan Remaja Di Desa Losari Kecamatan Rembang
Kabupaten Purbalingga. http://digilib.unnes.ac.id/gsdl/collect/wrdpdfe/index/
assoc/HASH01bd/17e47c4a.dir/doc.pdf. Diakses 25 April 2011
Yusuf, S.,
2007, Psikologi Perkembangan Anak & Remaja, PT Remaja Rosdakarya,
Bandung
Z, Fikri.,
2007. Keputusan Presiden Nomor: 3 Tahun 1997 (3/1997) Tentang: Pengawasan
Dan Pengendalian Minuman Berakohol, http://zfikri.wordpress.com/2007/06/02/keppres-no-31997pengawasan-dan-pengendalian-minuman-beralkohol/.
Diakses 18 April 2011.
Wresniwiro,
M., Sumarna, A.H., Wira, P., Sunandar, A., & Permana, D. 1999. Masalah
Narkotika, Psikotropika, Dan Obat-obat Berbahaya. Jakarta : Yayasan Mitra Bintibmas.