Contoh Laporan KKN Individu
CONTOH LAPORAN KKN ILMU SOSIAL POLITIK
BAB II
GAMBARAN UMUM DESA TUAPUKAN
BAB III: Baca Disini
BAB I : Baca Disini
Baca Juga Peta Desa Tuapukan Disini
2.1 Profil Desa Tuapukan
2.2 SEJARAH TERBENTUKNYA DESA TUAPUKAN
Pada tahun 1962, pemerintah mengambil suatu kebijakan untuk menyeragamkan sistem pemerintahan tradisisonal yang dipimpin secara turun temurun menjadi sistem pemerintahan modern yang berdasarkan pada demokrasi Pancasila dengan berdasarkan peraturan-peraturan tersebut.
4. Lahan
Selain Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Desa Tuapukan. Desa ini juga memiliki potensi lahan (SDA) sebagai penunjang kehidupan masyarakat. Antara lain : tanah perkebunan seluas 120 ha dengan hasil hutan, lontar 25 ton/tahun serta gula lontar 250 ton/tahun.
Jenis dan Kesuburan Tanah
5. Kehutanan
Luas lahan menurut perorangan 673 ha
Sebagaimana halnya di beberapa desa, penduduk Desa Tuapukan juga memeluk agama yang berbeda – beda.
Berdasarkan tabel di atas maka mayoritas penduduk Desa Tuapukan adalah penduduk beragama katolik (Hal ini dipengaruhi oleh jumlah warga Ex – Tim – Tim yang berdomisili di Desa Tuapukan), atau sekitar 51,52 %. Sementara yang beragama Kristen Protestan relatif lebih kecil yaitu 1900 orang atan 48,43 %, dan jumlah terkecil yaitu penduduk yang beragama islam sebanyak 2 orang atau 0,05 %
2. Pendidikan
Pendidikan merupakan awal yang paling penting bagi manusia jika ingin bersaing di era yang dikatakan “perang pengetahuan”. Melalui pendidikanlah terjadi proses transfer ilmu pengetahuan dan teknologi serta nilai budaya sambil meningkatkan kualitas hidup manusia.
Baca Juga Peta Desa Tuapukan Disini
2.1 Profil Desa Tuapukan
Secara geografis,
Tuapukan merupakan salah satu Desa di wilayah Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, yang terletak di jalan Timor
Raya Km. 24. Desa Tuapukan memiliki luas 1 x 1 km dengan batas wilayah antara
lain :
a. Bagian
Utara berbatasan dengan Kelurahan Merdeka
b. Bagian
Selatan berbatasan dengan Desa Oefafi
c. Bagian
Timur berbatasan dengan Kelurahan Merdeka
d. Bagian
Barat berbatasan dengan Kali Pemancar
Dengan wilayah
administrasi yang terbagi atas 4 (Empat) Dusun, 8 (Delapan) RW, dan 16 (Empat
Belas) RT dengan penjabaran sebagai berikut :
Dusun I dengan nama “Felanusa
“(RW 01 -02, RT 1-4), Dusun II “Ingggurala”
(RW 03-04, RT 5-8), Dusun III “Tuarala”
(RW 05-06, RT 9-12), dan Dusun IV “Sanggandolu”
(RW 07-08, RT 13-16
Dalam rangka
menjalankan roda pemerintahan, Desaa Tuapukan memiliki perangkat Desa yang
berjumlah 4 orang yang terdiri dari : satu orang kepala Desa (Sementara dijabat
oleh seorang Karteker), satu orang sekretaris, dan dua orang KAUR (KAUR
Pemerintahan dan Kesejahteraan), serta perangkat Desa lainnya yaitu: para
kepala Dusun yang terdiri atas 8 rukun warga dan 16 rukun tetangga.
2.2 SEJARAH TERBENTUKNYA DESA TUAPUKAN
Terbentuknya
Desa Tuapukan berawal dari nama Tuadale yang merupakan salah satu bagian dari
Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang. Pemberian nama Tuadale dapat dilatar
belakangi oleh adanya rentetan peristiwa yang terjadi pada masa lampau sehingga
hal itu tidak bisa ditiru oleh siapapun juga. Tuadale berasal dari bahasa Rote
Oenale yang artinya masyarakat hidup di dalam pohon lontar.
Tuadale
bermula darisatu bentuk perkumpulan kecil yang diawali dengan kedatangan nenek
moyang mereka dari pulau Rote (Markus Malu, Lasiama, Kapaoe). Ketiga orang
inilah yang pertamakali membersihkan Tuadale yang kemudian disususl oleh
keluarga yang lainnya termasuk masyarakat pendatang yang lainnya dan berawal dari
± 18 Kepala Rumah Tangga (KK) yang dipimpin oleh Nokik di Babau. Pada tahun
1901 orang-orang Rote sudah berada di Tuadale di bawah naungan Babau dan
dipimpin oleh Nokik. Selanjutnya Tuadale dipimpin oleh temukung yang bernama
Lasarus Mbeo dan akhirnya nama Tuadale diganti menjadi Tuapukan, yang terdiri
dari dua suku kata yaitu: Tua artinya
Tuak dan Pukan artinya kumpulan. Jadi
Tuapukan berarti orangn-orang yang hidup dalam perkumpulan pohon-pohon tuak
yang banyak.
Sebelum
Tuadale diganti dengan nama Tuapukan, temukung Lasarus Mbeo berusaha agar
Tuadale terlepas dari Babau. Dengan kerja kerasnya, maka masyarakat Tuadale
begitu makmur pada waktu itu. Dan akhirnya diputuskan dari Babau untuk Tuadale
bardiri sendiri hingga sekarang. Saat itu masih
di bawah dipimpin temukungLasarus Mbeo. Pada masa jabatnnya terdapat
banyak kendala yakni batas wilayah dan masalah air bersih karena masyarakat
Tuapukan mengambil air bersih sampai di Babau dan diberi nama Oli Nama.
Tuapukan
merupakan bagian dari ke 9 ketemukungan yang pernah memimpin Tuapukan dan
diantara 1 temukung diangkat menjadi kepala Desa pertama dalam wilayah
kemenakan (Raja).
Pada
masa pemerintahan tradisional, terdapat 9 temukung yaitu sebagai berikut.
Sumber : Masyarakat Desa Tuapukan
Pada tahun 1962, pemerintah mengambil suatu kebijakan untuk menyeragamkan sistem pemerintahan tradisisonal yang dipimpin secara turun temurun menjadi sistem pemerintahan modern yang berdasarkan pada demokrasi Pancasila dengan berdasarkan peraturan-peraturan tersebut.
Maka, sejak tahun 1964 terbentuklah Desa
Tuapukan dan dalam pemerintahan Desa Tuapukan sudah terjadi 5 kali pergantian
Kepala Desa, diantaranya:
1) Arnoldus Sine, menjabat dari tahun 1954-1978,
yang bermula dari Temukung dan kemudian diangkat menjadi kepada desa yang
pertama.
2) Martinus Nggadas, menjabat dari tahun 1978- 1995
3) Martinus Mbeo, menjabat dari tahun 1995- 2003
4) Ayub Matias Sula, menjabat dari tahun 2003- 2006
5) Jacob Sine, menjabat dari tahun 2006- 2008
(status sebagai karteker karena kepala desa definitif belum terpilih)
6) Esaf Dakabesi, manjabat sebagai karteker dari
tahun 2008- september 2011.
7) Adrianus Ndun, menjabat sebagai karteker dari
oktober 2011- sekarang.
Adapun kendala dan
keuntungan yang dialami oleh kepala desa Tuapukan dari tahun ke tahun hingga
sekarang.
1.
Arnoldus Sine sebagai Kepala Desa
pertama sampai ditahun 1978, memimpin desa Tuapukan dengan masalah air pada
masyarakat Tuapukan tidak memadai atau tidak memenuhi kebutuhan akan air
bersih. Selain itu, maslah pengerasan jalan pun ikut menghambat proses
pembangunan di wilayah ini.
2.
Martinus Nggadas, adalah Kepala Desa
yang ke- dua yang memimpin dari tahun 1978-1995 mendapat masalah batas wilayah
Ddesa Tuapukan. Maslah yang berlarut-larut hinggah terjadi kerusuhan dengan
Desa tetangga yang kemudian diselesaikan oleh Camat Filipus Na’u dengan keputusan
bahwa tanah tersebut adalah milik Desa Tuapukan. Selain itu juga, ada masalah
yang datang dari pengungsi eks- Timor Timur yang diselesaikan dengan cara
kekeluargaan. Masalah-maslah lainnya seperti ditahun 1983-1984, mengadakan
kerja sama dengan dua desa yakni Desa Oefafi dan Desa Babau untuk membuka lahan
Sawah yang berada di lokasi Desa Oefafi dan diberi nama Batu Oe yang artinya nama tiga desa tersebut. Selain itu, proyek
penanaman Lontar sebanyak 25 Ha yang diresmikan oleh Camat Filipus Na’u. Pada
tahun 1985 terjadi pemekaran dusun, sehinggah dari 2 dusun yang ada menjadi 4
dusun dan masing-masing diberi nama sebagai berikut: Dusun I diberi nama
Felanusa yang artinya membangun bangsa dan negara; Dusun II diberi nama
Inggurala yang artinya semua informasi dan kegiatan berpusat di sana; Dusun III
diberi nama Tuarala yang artinya hidup di dalam Tuak; dan Dusun IV diberi nama
Sangga Ndolu yang artinya harus satu hati, aman dan damai.
3. Martinus Mbeo, kepala desa ke 3 yang memimpin Desa Tuapukan dari tahunh 1995 sampai dengan tahun 2003. Pada saat kepemimpinannya, masalah yang Ia hadapi adalah maslah batas wilayah desa dan tidak berhasil untuk mencari kepala desa selanjutnya. Sehingga diganti dengan karteker atau pejabat sementara (PJS).
4. Ayub Matias Sula, adalah karteker pertama yang diangkat oleh Camat sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2006 untuk menjadi pimpinan sementara di Desa Tuapukan yang bertujuan untuk menjalankan administrasi Desa dan untuk memfasilitasi proses pemilihan kepala desa baru atau kepala desa definitif, namun yang terjadi jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat. Kepala desa definitif tidak berhasil dipilih.
5. Jacob Sine, adalah Karteker kedua yang diangkat oleh Camat menggantikan Ayub Matias Sula sejak tahun 2006 sampai tahun 2008. Maslah yang terjadi sama pula seperti pada masa jabatan Ayub Matias Sula yakni tidak berhasil memfasilitasi pemilihan kepala desa definitif.
6. Esaf Dakabesi, adalh Karteker ketiga yang diangkat oleh Camat untuk menggantikan Jacob Sine dari tahun 2008 ssampai oktober 2011. Selama masa kepemimpinan bapak Esaf Dakabesi, masalah yang terjadi pun sama yakni gagal menyukseskan pemilihan dan pelantikan kepala desa definitif.
7. Setelah masa jabatan dari Bapak Esaf Dakabesi berakhir pada oktober 2011, yang menjabat karteker adalah Bapak Adrianus Ndun yang diangkat dan dilantik oleh Camat pada tanggal 17 oktober 2011. Bapak Adrianus Ndun ini yang sekarang menjabat sebagai karteker ke-empat di Desa Tuapukan.
\
Demikian sejarah terbentuknya Desa Tuapukan dari sistem pemerintahan Temukung hingga sistem pemerintahan Demokrasi saat ini. Apabila ada kesalahan dan kekeliruan dalam penulisan di atas, kami atas nama Mahasiswa KKN-PPM Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang periode Oktober- Desember 2011 memohon agar dapat diperjelas dan ditambah agar bisa menjadi pegangan bagi generasi penerus Desa Tuapukan.
NARA SUMBER :3. Martinus Mbeo, kepala desa ke 3 yang memimpin Desa Tuapukan dari tahunh 1995 sampai dengan tahun 2003. Pada saat kepemimpinannya, masalah yang Ia hadapi adalah maslah batas wilayah desa dan tidak berhasil untuk mencari kepala desa selanjutnya. Sehingga diganti dengan karteker atau pejabat sementara (PJS).
4. Ayub Matias Sula, adalah karteker pertama yang diangkat oleh Camat sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2006 untuk menjadi pimpinan sementara di Desa Tuapukan yang bertujuan untuk menjalankan administrasi Desa dan untuk memfasilitasi proses pemilihan kepala desa baru atau kepala desa definitif, namun yang terjadi jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat. Kepala desa definitif tidak berhasil dipilih.
5. Jacob Sine, adalah Karteker kedua yang diangkat oleh Camat menggantikan Ayub Matias Sula sejak tahun 2006 sampai tahun 2008. Maslah yang terjadi sama pula seperti pada masa jabatan Ayub Matias Sula yakni tidak berhasil memfasilitasi pemilihan kepala desa definitif.
6. Esaf Dakabesi, adalh Karteker ketiga yang diangkat oleh Camat untuk menggantikan Jacob Sine dari tahun 2008 ssampai oktober 2011. Selama masa kepemimpinan bapak Esaf Dakabesi, masalah yang terjadi pun sama yakni gagal menyukseskan pemilihan dan pelantikan kepala desa definitif.
7. Setelah masa jabatan dari Bapak Esaf Dakabesi berakhir pada oktober 2011, yang menjabat karteker adalah Bapak Adrianus Ndun yang diangkat dan dilantik oleh Camat pada tanggal 17 oktober 2011. Bapak Adrianus Ndun ini yang sekarang menjabat sebagai karteker ke-empat di Desa Tuapukan.
\
Demikian sejarah terbentuknya Desa Tuapukan dari sistem pemerintahan Temukung hingga sistem pemerintahan Demokrasi saat ini. Apabila ada kesalahan dan kekeliruan dalam penulisan di atas, kami atas nama Mahasiswa KKN-PPM Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang periode Oktober- Desember 2011 memohon agar dapat diperjelas dan ditambah agar bisa menjadi pegangan bagi generasi penerus Desa Tuapukan.
- MARTINUS NGGADAS : Tokoh Adat
- JEREMIAS NDUN : Tokoh Masyarakat
- GABRIEL PANDIE : Tokoh Masyarakat
- KEVIN E. NALE : Aparat Desa
- SAMUEL NGGADAS : Tokoh Masyarakat
- FILIPUS KOTTE : Kepala Dusun I
- DANIEL ADOE : Tokoh Masyarakat
- FOLKES NGGADAS : Kepala Dusun II
2.3 Kependudukan
Perubahan
penduduk disuatu wilayah pada dasarnya dipengaruhi oleh 3 (Tiga) faktor yaitu :
kelahiran, kematian, dan migrasi (Perpindahan penduduk antar wilayah), sehingga
berdasarkan data dar Dokumen Rencana Pemb angunan Jangka Menengah Desa (RPJM –
DES) tahun 2011 – 2015 jumlah penduduk di Desa Tuapukan dapat diklasifikasikan
sebagai berikut :
Laki
– laki : 1892 Jiwa
Perempuan :
2031 Jiwa
Jumlah :
3923 Jiwa
Dengan
jumlah kepala keluarga sebanyak 802 KK. Kepadatan penduduk mencapai 4 per
kilometer yangb tersebar di 4 wilayah dusun. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat
pada table berikut ini :
Tabel
di atas menunjukan bahwa jumlah penduduk perempuan di Desa Tuapukan lebih
banyak yakni 2031 jiwa sementara penduduk laki – laki berjumlah 1892 jiwa.
Penduduk Desa Tuapukan termasuk desa dengan jumlah penduduk yang cukup padat
dengan wilayah desa yang tidak terlalu luas. Adapun pengelompokan jumlah
penduduk Desa Tuapukan menurut kelompok umur dapat dilihat pada table berikut :
Berdasarkan
data di atas maka dapat diketahui bahwa
Penduduk di Desa Tuapukan didominasi oleh kelompok umur 46 – 60 tahun sebanyak
1035 jiwa atau 26,38 % dan kelompok yang relatif sedikit yakni kelompok umur di
atas 75 tahun sebanyak 1 jiwa yakni 0,03 %.
2.4 Sumber Daya Alam
Kondisi
iklim di wilayah kabupaten kupang pada umumnya sama. Demikian pula dengan
kondisi iklim di wilayah Desa Tuapukan, dimana keadaan iklimnya termasuk
beriklim kering yang dipengaruhi oleh angin muson dengan musim hujan yang tidak
menentu. Curah hujan rata – rata mencapai 1mm per tahun dengan suhu udara 300C
dengan kelembapan relative yaitu 10 %. Volume curah hujan tidak terlalu tinggi
terutama pada musim kemarau sehingga ketersediaan air permukaan di daratan
tidak cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk mengatasi
masalah ini, masyarakat melakukan penggalia sumur.
Selain Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Desa Tuapukan. Desa ini juga memiliki potensi lahan (SDA) sebagai penunjang kehidupan masyarakat. Antara lain : tanah perkebunan seluas 120 ha dengan hasil hutan, lontar 25 ton/tahun serta gula lontar 250 ton/tahun.
Jenis dan Kesuburan Tanah
- Warna Tanah Sebagian Besar : Hitam
- Tekstur Tanah : Lempungan/ Pasiran/ Debuan
- Tingkat Kemiringan : -
- Lahan Terlantar : 50 ha/m2
5. Kehutanan
Luas lahan menurut perorangan 673 ha
2.5 Sumber Daya Manusia
Pendidikan
merupakan awal yang paling penting bagi manusia jika ingin bersaing di era yang
dikatakan “perang pengetahuan”. Melalui pendidikanlah terjadi proses transfer
ilmu pengetahuan dan teknologi serta nilai budaya sambil meningkatkan kualitas
hidup manusia. Oleh karena itu ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan
sangat menentukan potensi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Di
samping itu, faktor usia menjadi salah satu tolok ukur sumber daya manusia yang
tersedia. Dalam hal ini masyarakat yang masih tergolong dalam usia
produktifitas (16 -60).
2.6 Keadaan
Ekonomi
Desa
Tuapukan merupakan salah satu desa yang memiliki mata pencaharian penduduk yang
beranekaragam. Adapun mata pencaharian penduduk Desa Tuapukan adalah sebagai
berikut :
2.7 Sosial Budaya
1. AgamaSebagaimana halnya di beberapa desa, penduduk Desa Tuapukan juga memeluk agama yang berbeda – beda.
Berdasarkan tabel di atas maka mayoritas penduduk Desa Tuapukan adalah penduduk beragama katolik (Hal ini dipengaruhi oleh jumlah warga Ex – Tim – Tim yang berdomisili di Desa Tuapukan), atau sekitar 51,52 %. Sementara yang beragama Kristen Protestan relatif lebih kecil yaitu 1900 orang atan 48,43 %, dan jumlah terkecil yaitu penduduk yang beragama islam sebanyak 2 orang atau 0,05 %
2. Pendidikan
Pendidikan merupakan awal yang paling penting bagi manusia jika ingin bersaing di era yang dikatakan “perang pengetahuan”. Melalui pendidikanlah terjadi proses transfer ilmu pengetahuan dan teknologi serta nilai budaya sambil meningkatkan kualitas hidup manusia.
3. Kesehatan
Adapun beberapa sarana dan prasarana kesehatan yang dimiliki oleh Desa Tuapukan yaitu Puskesmas Pembantu, Posyandu, Paramedis, Dukun Bersalin Terlatih
KONTRIBUTOR: Sdr. Elkana Goro Leba. Artikel ini disesuaikan dari berbagai sumber, Mohon maaf bila ada kesalahan pengutipan atau informasi yang kurang tepat karena "TIADA GADING YANG TIDAK RETAK". Salam!
Adapun beberapa sarana dan prasarana kesehatan yang dimiliki oleh Desa Tuapukan yaitu Puskesmas Pembantu, Posyandu, Paramedis, Dukun Bersalin Terlatih
2.8 Pemerintahan Desa
Struktur
organisasi Pemerintah Desa Tuapukan terdiri atas 3 (Tiga) kepala urusan (KAUR),
4 Dusun, 8 Rukun Warga (RW), dan 14 Rukun Tetangga (RT).
BAB III: Baca Disini
BAB I : Baca Disini
Baca Juga Peta Desa Tuapukan Disini