Alat Bantu Analisis Kebijakan Publik
Alat Bantu Dalam Analisis Kebijakan Publik
Aktivitas politis nampak dalam
serangkaian kegiatan yang mencakup penyusunan agenda, formulasi kebijakan,
adopsi kebijakan, implementasi kebijakan dan penilaian kebijakan. Aktivitas
perumusan masalah, forcasting, rekomendasi kebijakan, monitoring, dan evaluasi
kebijakan adalah aktivitas yang lebih bersifat Aktivitas intelektual. Peran analis kebijakan adalah memastikan
bahwa kebijakan yang hendak diambil benar-benar dilandasi manfaat optimal
diterima oleh publik & bukan asal menguntungkan pengambil kebijakan.
Subarsono mengemukakan suatu
kerangka kerja kebijkan publik dapat dijadikan sebagai alat bantu dalam
melakukan analisis kebijakan publik, yang ditentukan beberapa variablel,
sebagai berikut:
1.
Tujuan
akan dicapai
Analisis kebijakan publik
bertujuan memberikan rekomendasi untuk membantu para pembuat kebijakan dalam
upaya memecahkan masalah-masalah publik. Di dalam analisis kebijakan publik
terdapat informasi-informasi berkaitan dengan masalah-masalah publik serta
argumen-argumen tentang berbagai alternatif kebijakan, sebagai bahan
pertimbangan atau masukan kepada pihak pembuat kebijakan.
Berdasarkan kajiannya,
analisis kebijakan publik dapat dibedakan antara analisis kebijakan sebelum
adanya kebijakan publik tertentu dan sesudah adanya kebijakan publik tertentu.
Analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan publik berpijak pada permasalahan
publik semata sehingga hasilnya benar-benar sebuah rekomendasi kebijakan publik
yang baru. Keduanya baik analisis kebijakan sebelum maupun sesudah adanya
kebijakan mempunyai tujuan yang sama yakni memberikan rekomendasi kebijakan
kepada penentu kebijakan agar didapat kebijakan yang lebih berkualitas.
BACA JUGA:
BACA JUGA:
2.
Preferensi
nilai seperti apa yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan
Kebijakan
publik sebagai sebuah ilmu berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan umat,
sehingga harus mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan. Masalah nilai dalam
kebijakan publik merupakan sesuatu yang penting, karena sejak dulu kebijakan
publik tidak pemah bebas nilai (Value free), melainkan sarat dengan
nilai (value loaded). Karena nilai akan menyangkut hakikat,
perspektif (wawasan), sikap dan perilaku baik yang dinyatakan maupun yang
tersembunyi dari aktor-aktor yang bertanggungjawab dalam perumusan atau
pembuatan kebijakan publik.
Para analis kebijakan
diharapkan mampu membuat serta mengimplementasikan kebijakan-kebijakannya
secara adil (nilai keadilan) sehingga dapat memaksimasi kesejahteraan umum (nilai
kesejahteraan) tanpa melanggar kebebasan pribadi (nilai
kebebasan).
Nilai-nilai yang dimaksud di atas
meliputi:
a) Nilai-nilai Politik yang berorientasi pada kepentingan
partai politik, menganggap kebij. sebagai sarana untuk mengembangkan pengaruh
Parpol
b) Nilai Organisasi berhubungan dengan keberadaan
organisasi birokrasi sebagai upaya untuk mewujudkan keinginan agar organisasi
tetap berkembang atau untuk memperlancar program-program dan
kegiatan-kegiatannya
c) Nilai-nilai Pribadi dipandang sebagai upaya melindungi atau
memenuhi kesejahteraan atau kebutuhan fisik dan finansial, reputasi diri atau
pososi historis, dapat menjadi pengaruh bagi
para pembuat kebijakan dalam pengambilan keputusan
d) Nilai-nilai Kebijakan yakni orientasi bertindak
dengan baik atas dasar persepsi mereka tentang kepentingan masyarakat atau
pemahaman mereka mengenai apa yang merupakan kebijakan publik secara moral benar
atau pantas
e) Nilai-nilai Ideologis, yaitu seperangkat
nilai-nilai dan kepercayaan yang secara logis berhubungan yang berfungsi
sebagai pedoman bertindak bagi masyarakat yang meyakininya, misalnya nasionalisme, paham
komunis berdasarkan ajaran Marx dan Lenin, atau Pancasila.
3.
Sumber
daya yang mendukung kebijakan
Sumber daya yang mendukung ini,
berkaitan dengan sumber daya manusia dengan kompetensi dan
kapabilitasnya,
sumber daya
finansial, serta fasilitas pendukung yang dapat menunjang keberhasilan kebijakan dalam pencapaian tujuan. Berbagai macam sumber daya ini,
akan mempengaruhi alternative-alternatif hasil analisis ketika dilaksanakan.
4.
Kemampuan
aktor yang terlibat dalam pembutan kebijkan
Aktor pembuat kebijakan, yaitu orang yang mempunyai wewenang yang sah untuk
ikut serta dalam formulasi sampai pada penetapan kebijakan publik
(Agustino, 2006). Termasuk kemampuan Analis kebijakan perlu mengumpulkan dan menganalisis
informasi yang berhubungan dengan masalah yang bersangkutan, kemudian berusaha
mengembangkan alternative-alternatif kebijakan, membangun dukungan dan
melakukan negosiasi kepada seluruh kelompok kepentingan, sehingga sampai pada
sebuah kebijkan yang dipilih.
Kemampuan
actor ini pula erat kaitannya dengan Kecakapan-Kecakapan Seorang Analis
Kebijakan, dimana Seorang
Analis Kebijakan Harus Memiliki Kecakapan-kecakapan sebagai berikut:
- Mampu cepat ambil fokus pada kriteria keputusan yang paling sentral
- Mempunyai kemampuan analisis multi-disiplin
- Mampu memikirkan jenis-jenis tindakan kebijakan yang dapat diambil
- Mampu gunakan metode paling sederhana yang tepat dan gunakan logika desain metode
- Mampu mengatasi ketidak pastian
- Mampu mengemukakan dengan angka secara kuantitatif & asumsi kualitaitf
- Mampu buat rumusan analisa sederhana namun jelas
- Mampu memeriksa fakta-fakta yang diperlukan
- Mampu meletakkan diri dlm posisi orang lain (empati) sbg pengambil kebijakan publik
- Mampu menahan diri hanya utk memberikan analisis kebijakan, bukan keputusan
- Mampu mengatakan”Ya” atau “Tidak” pada usulan yang masuk, namun juga mampu memberikan definisi dan analisa dri usulan tersebut
- Mampu menyadari bahwa tidak ada kebijakan yang sama sekali benar, rasional dan komplet.
- Mampu memahami bahwa ada batas-batas intervensi kebijakan publik
- Mempunyai etika profesi yang tinggi
5.
Lingkungan
yang mencakup lingkungan sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya
Kondisi
sosial ekonomi dan politik
dianggap
sebagai pengaruh dari lingkungan eksternal terhadap karakter-karakter agen-agen
pihak pelaksana.
Karakter
pelaksana juga termasuk komitmen mereka dalam melaksanakan sebuah kebijakan dan
ini akan mempengaruhi pencapaian tujuan dari kebijakan yang bersangkutan.
BACA JUGA:
4. Pengertian dan asas-asas Birokrasi:
_______________________________
Terima kasih, karena sudah mampir.
JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR DI BAWAH.
KONTRIBUTOR: Sdr. Elkana Goro Leba, MPA. Artikel ini disesuaikan dari berbagai sumber, Mohon maaf bila ada kesalahan pengutipan atau informasi yang kurang tepat karena "TIADA GADING YANG TIDAK RETAK". Salam!