ALASAN DIPERLUKAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI
A. ALASAN MENGAPA DIPERLUKAN PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Setiap
kali kita mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon
dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan pada saat
sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat kita kuliah. Bisa jadi kata
kewarganegaraan di dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari
sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang
harus dipelajari, dan ternyata saat kuliah juga ada. Dan di dalam bangku
perkuliahan kita akan mempelajari lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan
kewarganegaraan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara
berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri
dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Pendidikan kewarganegaraan sangat
penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara
lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran
kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai
kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional. Dengan ini, sesungguhnya
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk diajarkan oleh anak idik bangsa
kita sendiri. Sesungguhnya pendidikan kewarganegaraan tidak hanya harus di ajar
tetapi juga harus di leksanakan, karena pendidikan kewarganegaraan juga membawa
ajaran dari pancasila yang juga harus kita amalkan baik perbuatan atau segala
macamnya.
Pendidikan
kewarganegaraan harus dipelajari oleh seluruh generasi muda, dari tingkat SD
hingga tingkat universitas. Mengapa pendidikan ini penting untuk mahasiswa? Ini
dia alasannya:
1. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Mengetahui Hak dan Kewajibannya
sebagai Warga Negara Indonesia
Mahasiswa yang mendapat pendidikan ini
akan mengetahui hak dan kewajibannya terhadap negeri tercintanya. Dengan
begitu, mahasiswa bisa menjadi pelopor kehidupan berbangsa dan bernegara yang
berkeadilan, berberkemanusiaan, dan demokratis.
2. Mahasiswa Menjadi
Pribadi yang Berpikir Kritis
Dengan adanya pendidikan semacam ini,
mahasiswa bisa berpikir kritis mengenai isu nasional dan internasional.
Diharapkan, mahasiswa menjadi agent of change atau agen
pembaharuan yang mendorong perubahan sosial dan ekonomi secara terencana.
3. Mahasiswa
Menjadi Pribadi yang Bertoleransi Tinggi
Pendidikan ini bisa membuat mahasiswa
menjadi paham akan budaya dan adat dari segala suku bangsa di Indonesia. Dengan
begitu, mahasiswa bisa menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki toleransi
tinggi terhadap adat dan budaya yang berbeda.
4. Mahasiswa
Menjadi Pribadi yang Cinta Damai
Dengan belajar mengenai demokrasi,
diharapkan mahasiswa bisa menjadi sosok penerus bangsa yang demokratis dan
cinta damai, sehingga tujuan demokrasi pancasila di Indonesia bisa tercapai.
5. Mahasiswa
Menjadi Sosok yang Mengenal dan Berpartisipasi dalam Kehidupan Politik Lokal, Nasional, dan Internasional
Dengan pendidikan ini, mahasiswa
diharapkan bisa memahami dengan baik dan berpartisipasi penuh dalam kehidupan
politik lokal, nasional, dan internasional.
B. MENGGALI SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS, DAN
POLITIK TENTANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA
1. Sumber
Historis Pendidikan Kewarganegaraan
Presiden
Soekarno dahulu kala pernah berkata bahwa "Jangan sekali-sekali
meninggalkan sejarah." Hal tersebut kemudian memiliki sebuah makna dimana
dalam setiap sejarah terdapat berbagai macam fungsi yang dimana penting dan
akan sangatlah berguna dalam rangka untuk membangun sebuah kehidupan karena
dengan sejarah maka kita akan belajar untuk tidak mengulangi hal yang sama
dikemudian hari. Dalam konteks tersebut maka sebuah sejarah akan berguna untuk
membangun kehidupan pada sebuah bangsa untuk dapat melihat jalan yang dimana
lebih bijaksa di masa depan. Kemudian, sebuah sejarah jugala sebuah guru pada
kehidupan. Dalam pendidikan kewarganegaraan kemudian diharapkan siswa akan
mendapatkan berbagai macam inspirasi yang dimana dapat digunakan untuk
berpartisipas dalam sebuah kegiatan untuk melakukan pembangunan bangsa yang
dimana sesuai dengan apa yang mereka sukai dengan menghindari berbagai macam
perilaku yang bernuansa untuk tidak mengulangi kembali kesalahan sejarah.
2. Sumber
Sosiologis Pendidikan Kewarganegaraan
Sosiologi
kemudian adlah sebuah ilmu yang dimana mempelajari kehidupan antar manusia.
Dalam sebuah ilmu sosisologis maka kemudian didalamnya sendiri terdapat kajian
yang dimana tedapat latar belakang, susunan, dan berbagi pola dari sebuah
kehidupan sosial yang dimana terdapat dari berbagai macam golongan dan juga
kelompok yang dimana ada pada masyarakat, kemudian disamping itu pula terdapat
berbagai macam masalah sosial, perubahan, dan juga berbagai pembaharuan yang
dimana terdapat di dalam masayrakat. Dari pendekatan sosiologis ini kemudian
diharapkan untuk dapt melakukan sebuah kajian terhadap struktur sosial, proses
sosial, dan berbagai macam perubahan sosial dan berbagai masalah sosial untuk
dapat diselesaikan secara bijaksana dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila.
3. Sumber
Politis Pendidikan Kewarganegaraan
Sumber politis kemudian
berasal dari fenomena yang dimana terjadi pada kehidupan berbangsa di Indonesia
itu sendiri yang dimana tujuannya adalah agar kita mampu unutk melkaukan
formulasi terhadap berbagai macam saran tentang upaya dan juga sebuah usaha
yang dimana kemudian akan berguna untuk melakukan perwujudan dari kehidupan
politik yang dimana ideal dan juga sesuai dengan nilai Pancasila.
C. DINAMIKADAN TANTANGAN
PENDIDIKANKEWARGANEGARAAN
Pendidikan
kewarga negaraan(PKn) selalu mengalami perubahan setiap jamannya. Dari masa ke
masa sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini. Ada dinamika dan tantangan
yang selalu dihadapi. kita akan membahas tentang dinamika dan tantangan yang
pernah dihadapi oleh Indonesia dari masa ke masa .
Dinamika
sendiri adalah sesuatu yang mempunyai tenaga/kekuatan, selalu bergerak
berkembang serta bisa menyesuaikan diri terhadap keadaan tertentu dan tantangan
adalah hal hal yang perlu dilewatkan untuk mencapai suatu tujuan.
Saat
ini dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta
tantangan kehidupan yang telah mempengaruhi di Indonesia sejak dulu .Semua
perubahan tersebut dapat teridentifikasi dari dokumen kurikulum yang pernah
berlaku di Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini. negara Indonesia
diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai negara merdeka sampai
dengan periode saat ini yang dikenal Indonesia era reformasi.
Pendidikan
Kewarganegaraan pertama kali tahun 1957 dengan nama Kewarganegaraan, yang
isinya sebatas hak dan kewajiban warga negara serta cara-cara memperoleh dan
kehilangan status kewarganegaraan,namun saat muncul orde baru mata pelajaran
ini hampir dihilangkan karena tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman
pada saat itu. lalu Kewarganegaraan berubah menjadi Pendidikan Moral
Pancasila (PMP), materi yang sangat dominan disini adalah mengenai materi P-4.
Pada kurikulum 1984 maupun Kurikulum 1994
Dalam
era reformasi P4 dipermasalahkan substansinya, karena tidak memberikan gambaran
yang tepat tentang nilai Pancasila sebagai satu kesatuan. Dengan adanya
perubahan UU No. 2 tahun 1989 yang diubah dengan UU No. 2 tahun 2003 tidak
dieksplisitkan lagi nama pendidikan Pancasila, sehingga tinggal Pendidikan
Kewarganegaraan. Begitu pula kurikulum 2004 memperkenalkan istilah Pengganti
PPKn dengan kewarganegaraan / pendidikan kewarganegaraan. Perubahan nama ini
juga diikuti dengan perubahan isi PKn yang lebih memperjelas akar keilmuan
yakni politik, hukum dan moral.
Pada
saat kurikulum 2013 mata pelajaran ini berubah nama menjadi Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dimana dalam kurikulum tersebut menekan
tentang sikap (afeksi)
D. MENDESKRIPSIKAN
ESENSI DAN URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK MASA DEPAN
Berikut
adalah mengapa PKN dibutuhkan di masa depan :
1.
Karena hancurnya berbagai macam nilai demokrasi yang dimana ada pada masyarakat
itu sendiri.
2.
Terjadi sikap pemudaran terhadap berbagai kehidupan kewarganegaraan dan juga
nilai komunitas pada masyarakat.
3.
Terjadi sebuah sikap kemunduran dari nilai toleransi yang dimana terjadi pada
masyarakat.
4.
Terjadi sebuah sikap pelemahan terhadap nilai yang dimana ada pada sebuah
keluarga.
5.
Terjadi sebuah sikap pemudaran yang dimana berada pada sebuah nilai kejujuran.
6.
Terjadi sebuah sikap maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang
dimana terjadi pada masyarakat dalam melakukan penyelenggaraan terhadap
pemerintahan.
7.
Terjadinya sebuah kerusakan pada sistem dan juga kehidupan ekonomi. dan;
8.
Terjadinya berbagai macam pelanggaran terhadap nilai berbangsa dan juga
bernegara.
________________________________________
KONTRIBUTOR/PENULIS: Sdr. Elkana Goro Leba, MPA. Artikel
ini disesuaikan dari berbagai sumber, Mohon maaf bila ada kesalahan
pengutipan atau informasi yang kurang tepat karena "TIADA GADING YANG
TIDAK RETAK". Terima kasih, karena sudah mampir. Salam!
JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR DI BAWAH.
________________________________________ JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR DI BAWAH.