Logika Sederhana tentang "Apa itu Subsidi BBM"?
Apa itu Subsidi BBM?
Apa
itu Subsidi? Banyak orang yang
berbicara tentang Subsidi, dalam hal
ini Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tetapi
mungkin ada pula yang belum atau kurang memahami apa itu subsidi? Berikut saya berupaya memberikan logika sederhana tentang apa itu Subsidi, dalam pengertian ini Subsidi BBM. Logika sederhananya seperti
ini: PT. Pertamina adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) - Perusahaan Milik
Negara- yang diberikan wewenang untuk mengurus dan atau mengimpor minyak, baik
minyak mentah maupun jadi dari luar negeri ke dalam negeri. PT. Pertamina
membeli BBM tersebut dari Perusahaan di Luar Negeri (Negara Asing) dengan harga
internasional. Misalnya saat ini harga minyak internasional kurang labih 1,2
dollar/liter atau dirupiahkan dengan kurs Rp.12.000/dollar maka sama dengan 14.400/liter,
jadi pertamina membelinya dengan harga 14.400/liter. Tiba dalam negeri, Pertamina
tidak menjual BBM yang premium dengan harga 14.400/liter, tetapi hanya dengan
harga 8.500/liter. Dari logika itu, apakah PT. Pertamina rugi? Ya, tetapi, agar
Pertamina tidak menderita kerugian, karena membeli dengan harga 14.400/liter
tetapi dijual dengan 8.500/liter, maka pemerintah membayar sebagian kepada
pertamina. Sebagian yang dibayar pemerintah kepada Pertamina itu adalah sebesar
5.900 yang merupakan selisih antara 8.500 dengan 14.400 (8.500+5.900=14.400). Jadi,
singkat kata adalah kita membeli premium 14.400/liter tetapi hanya membayar
8.500/liter, karena 5.900-nya dibayar oleh pemerintah kepada pihak pertamina. Itulah
logika sederhana tentang subsidi. Pemerintah
membayar sebagian. Itulah yang selama ini disebut dengan Subsidi BBM. Dari logika di atas, kita boleh sedikit bermatematis
disini, kalau misalnya kebutuhan BBM di NTT 50ribu liter/hari (ini hitungan
minimal), maka bila dikalikan dengan 5.900/liter, biaya yang ditanggung
pemerintah tadi, berarti pemerintah harus membayar kepada pertamina sebanyak 295juta
rupiah/hari. Kemudian, 30 hari dalam sebulan, maka 295 juta x 30 hari = 8 miliar 850 juta rupiah
pemerintah harus stor ke pertamina setiap bulan. Itu baru NTT, diluar 32
Propinsi lainnya di Indonesia. Karenannya dalam grafik pemerintah, subsidi BBM
Nasional dari tahun 2005-2014 membengkak hingga 1.343 Trliun rupiah.
Bertolak dari
logika sederhana tersebut di atas, maka semakin murah harga BBM, maka semakin
tinggi beban pemerintah untuk membayar kepada Pertamina, dan itu semua
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebaliknya harga
BBM naik, maka beban pemerintah semakin ringan karena hanya membayar sedikit
kepada pertamina. Misalnya, bila dahulu harga BBM 6.500/liter berarti kalau harga
belinya 14.400/liter seperti logika di atas, maka pemerintah membayar pertamina
adalah 7.900/liter. Tetapi karena harga BBM dinaikan (naik Rp.2.000) atau
subsidi di kurangi maka saat ini pemerintah hanya membayar 5.900/liter kepada
pertamina. Dengan demikian maka, alokasi APBN untuk subsidi lebih sedikit pula.
Itu sedikit Logika sederhana tetang subsidi BBM.
Semoga bermanfaat!