CIKAL BAKAL MAY DAY DAN SERIKAT BURUH INDONESIA DENGAN SEGALA KEMELUTNYA
CIKAL
BAKAL MAY DAY DAN SERIKAT BURUH INDONESIA DENGAN SEGALA KEMELUTNYA
Oleh: Elkana Goro Leba
1.
CIKAL
BAKAL MAY DAY
Sekalipun belum dikenal sebagai may
day, sesungguhnya cikal bakal may day itu dimulai sejak awal abad ke-19. Dimana
para pekerja dunia harus bekerja 20 jam sehari. Tahun 1806 awal mula may day
mulai di dengungkan, waktu itu para pekerja melakukan pemogokan kerja di AS
yang pertama kalinya. Ketika itu para pekerja Cordwainers yang adalah perusahaan
pembuat sepatu, melakukan mogok kerja. Akibat pemogokan itu, para pekerja yang
melakukan pemogokan dibawa ke pengadilan untuk diproses secara hukum. Fakta di
pengadilan terungkap bahwa memang benar ada ketidakadilan. Dari 24 jam dalam
sehari, pekerja hanya beristirahat 4 jam. Artinya mereka kerja 20 jam sehari. Hal
ini semakin membuka mata pekerja di AS, sehingga pada masa itu, kelas pekerja
Amerika Serikat kemudian memiliki agenda perjuangan bersama, yaitu menuntut
pengurangan jam kerja. Peter McGuire, seorang pekerja asal New Jersey menjadi
pemimpin untuk menghimpun kekuatan dan melobi pemerintah. Pada tahun 1872, ia
dan 100 ribu pekerja lainnya melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut
pengurangan jam kerja.
Pada tahun 1881, McGuire pindah ke
Missouri dan mengorganisir para tukang kayu. Hasilnya, di Chicago berdiri
persatuan tukang kayu dengan McGuire sebagai sekretaris umumnya. Inilah cikal bakal serikat pekerja.
Tanggal 5 September 1882,
digelarlah parade Hari Buruh pertama di kota New York dengan 20 ribu peserta. Mereka
menuntut 8 jam bekerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam rekreasi.
Pada tahun 1886, diselenggarakan Kongres
internasional pertama di Jenewa, Swiss, yang dihadiri organisasi pekerja dari
berbagai negara. Kongres buruh internasional ini menetapkan tuntutan pengurangan
jam kerja menjadi 8 jam sehari sebagai perjuangan resmi buruh sedunia.
Akhirnya tanggal 1 Mei ditetapkan
menjadi hari perjuangan kelas pekerja sedunia. Satu Mei dipilih karena mereka
terinspirasi kesuksesan aksi buruh di Kanada pada tahun 1872. Ketika itu buruh
Kanada menuntut 8 jam kerja seperti buruh di AS, dan mereka berhasil. Delapan
jam kerja di Kanada resmi diberlakukan mulai tanggal 1 Mei 1886.
Meskipun
demikian, 3 hari setelah May Day ditetapkan, tragedi memilukan terjadi terhadap
para pekerja di Amerika. Hal ini terjadi ketika sekitar 400 ribu buruh di AS menggelar
demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja. Aksi ini
berlangsung selama empat hari di bundaran Lapangan Haymarket tanggal 4 Mei
1886. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan “Tragedi Haymarket”. Sebagai
penghormatan terhadap para martir atau buruh yang tewas dalam aksi demonstrasi
itu, Kongres Sosialis Dunia yang digelar di Paris pada Juli 1889 menetapkan
tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia (Kemudian dikenal sebagai May Day ).
Hal ini memperkuat keputusan Kongres Buruh Internasional yang berlangsung di
Jenewa tahun 1886.
2.
MAY
DAY DI INDONESIA
Sejak pada tahun 1920 Indonesia juga
mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 Mei ini.
Ibarruri Aidit (putri sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama ibunya pernah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet, sesudah dewasa menghadiri pula peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian An Men RRC pada peringatan tersebut menurut dia hadir juga Mao Zedong, Pangeran Sihanouk dengan istrinya Ratu Monique, Perdana Menteri Kamboja Pennut, Lin Biao (orang kedua Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.
namun, pada masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.
Ibarruri Aidit (putri sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama ibunya pernah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet, sesudah dewasa menghadiri pula peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian An Men RRC pada peringatan tersebut menurut dia hadir juga Mao Zedong, Pangeran Sihanouk dengan istrinya Ratu Monique, Perdana Menteri Kamboja Pennut, Lin Biao (orang kedua Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.
namun, pada masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.
Seiring dengan tumbangnya masa orde
baru, may day mulai lagi didengungkan. Namun, sebelum may day ditetapkan
sebagai hari libur nasional, may sudah menjadi rutinitas tahunan bagi para buruh
untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dimana para buruh di seluruh Indonesia
melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang hidup layak dan
segala ketidakadilan dan ketidapuasan buruh dalam bekerja. Ada perusahaan yang
mengijinkan karayawannya melakukan aksi demo, dan ada juga yang tidak
menginjinkan. Namun tahun 2013, pada periode kedua masa pemerintahannya,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur
nasional.
3.
MAY
DAY DAN BURUH DI INDONESIA DALAM ORGANISASI KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA
INDONESIA (KSPI)
Sejarah pembentukan KSPI tidak
dapat dilepaskan dari dinamika yang terjadi dalam tubuh SPSI pasca 1998. Sejak
diterbitkannya Kepmenaker no 5 tahun 1998 tentang pendaftaran serikat pekerja,
banyak SP/SB yang berdiri di Indonesia. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di
kalangan pengurus SPSI. Di sisi lain, para pengurus SPSI mulai mempertanyakan
bentuk organisasi mereka; yang berbentuk Federasi tetapi kedaulatan tertinggi
di tangan anggota, yaitu orang-orang.
Sementara itu Anggaran Dasar SPSI
menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi ada pada Komisariat DPP Harian, sementara
di sisi lain, DPP Harian adalah pelaksana. Selain kedua masalah itu, pada tahun
1998 Indonesia sedang mengalami krisis ekonomi yang menyebabkan terjadinya
inflasi hingga 68%. Inflasi yang tinggi itu memicu perdebatan di Dewan
Pengupahan mengenai kenaikan upah yang layak.
Tak lama setelah itu Presiden
Habibie meratifikasi Konvensi ILO no 87 tentang Kebebasan berorganisasi.
Hal ini kemudian mendorong terbentuknya SPSI Reformasi. Di awal pembentukannya,
SPSI Reformasi didukung oleh 13 Serikat Pekerja Anggota (SPA).
Mulai tahun 2000, ada upaya
membentuk semacam payung besar yang menyatukan SP/SB tapi pada saat yang sama
tidak menghalangi kebebasan untuk membentuk serikat pekerja/ serikat buruh.
Pada tahun 2001 kembali diadakan seminar untuk mematangkan gagasan ini, dengan
dukungan dari ICFTU, tetapi mulai timbul perbedaan pendapat antara para pengurus
SP/SB.
hingga 3 bulan sejak
pembentukannya, tim ini tidak berjalan seperti yang diharapkan. Kemudian
dibentuk tim baru yang disebut Komite Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang
dipimpin oleh Sjaeful DP (FSP KEP). Tim ini, selain berhasil merumuskan pokok-pokok
pikiran untuk menyatukan SP/SB juga menyiapkan pertemuan untuk membentuk KSPI
dalam Konvensi.
Pada 1 Februari 2003, diadakan
Kongres pertama pembentukan KSPI di Wisma Kinasih Bogor dan disepakati
terbentuknya Kongres Serikat Pekerja Indonesia. Presiden pertama KSPI adalah
Rustam Aksan dan Sekjennya Rindorindo. Hingga saat ini KSPI menjadi organisasi
Buruh di Indonesia.
4.
MAY
DAY SEBAGAI AJANG PENYAMPAIAN ASPIRASI BURUH DI INDONESIA
May day adalah momentum strategis
bagi buruh yang bernaung dalam sebuah organisasi besar yaitu Konfederasi Serikat
Pekerja Indonesia (KSPI) untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada para pembuat
kebijakan negara. Dimana setiap tahun tanggal 1 Mei, mereka melakukan aksi demo
untuk menuntut upah yang layak dan lain sebagainya. Pada tahun 2014 ini, 10
agenda buruh dalam melakukan aksinya adalah sebagai berikut.
1)
Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30
persen dan revisi KHL menjadi 84 item;
2)
Tolak penangguhan upah minimum;
3)
Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi
buruh pada Juli 2015;
4)
Jalankan Jaminan Kesehatan seluruh
rakyat dengan cara cabut Permenkes 69/2013 tentang tarif, serta ganti INA
CBG's dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan;
5)
Hapus outsourching, khususnya outsourcing
di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja outsourcing;
6)
Sahkan RUU PRT dan Revisi UU
Perlindungan TKI No 39/2004;
7)
Cabut UU Ormas ganti dengan RUU
Perkumpulan;
8)
Angkat pegawai dan guru honorer menjadi
PNS, serta subsidi Rp 1 Juta per orang/per bulan dari APBN untuk guru honorer;
9)
Sediakan transportasi publik dan
perumahan murah untuk buruh;
10)Jalankan wajib belajar
12 tahun dan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi.
Hal
ini di sampaikan oleh ratusan ribu buruh dari sejumlah aliansi
serikat pekerja yang turun ke jalan untuk memperingati perayaan Hari Buruh
Internasional atau May Day. Setidaknya ada 20 provinsi yang akan dijadikan
lokasi aksi.
Dari 10 aspirasi di atas, ada satu poin yang menarik
bagi penulis. Yaitu, “Hapus outsourcing, khususnya outsourcing
di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja outsourcing”.
Hampir sejak dimulainya peringatan may day ini, outsourcing adalah poin yang sering menjadi agenda utama para buruh dalan menyampaikan
apirasinya. Meski demikian, outsourcing
tetap saja menjadi polemik yang berkepanjangan.
Oleh sebab itu, penulis tertarik untuk sedikit
mengupas tentang outsourcing ini. Mengapa hal ini menjadi? Karena setiap
tahun ini adalah agenda utama para buruh, tetapi tidak pernah terselesaikan.
Apa itu Outsourcing dan apa saja kerugian dan keuntungannya??? klik disini