PEMERINTAH NKRI DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu negara berkembang diantara deretan negara berkembang di seluruh dunia. Dan juga salah satu negara demokrasi. Pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Demikian diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Oleh sebab itu, maka pemerinntah dianggap gagal dalam
menjalankan pemerintahan jika kesejahteraan tidak terjamin. Dengan demikian,
maka diperlukan kerja keras dan pengorbanan
yang berkualitas, transparan, fleksibel, merata dan akuntabilitas dari
pemerintah di bawah pengawasan dan kontrolan rakyat. Itulah sebabnya, upaya dan
kerja keras oleh pemerintah dari awal
mula terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia melewati Orde Lama, Orde
Baru hingga reformasi telah banyak menghasilkan sistem pemerintahan yang baik
dan kebijakan yang menuju ke arah perbaikan dan peningkatan kesejahteraan
rakyat. Ditinjau dari multi aspek, maka
dapat kita lihat dalam beberapa fakta dan realitas yang terjadi di Negara Kesatuan
Republik Indonesia
saat ini antara lain:
1. Bidang Sosial Ekonomi
Upaya-upaya pemerintah antara lain:
-
Perkoperasian oleh pemerintah
Orde Lama
-
IDT
-
Raskin
-
Bantuan Langsung Tunai
-
Program Nasional Pengembangan
Masyarakat (PNPM) Mandiri
-
Kredit Usaha Kecil dan Menengah
(UKM)
-
Subsidi BBM
-
Subsidi Pupuk bagi para petani
-
Kerja sama regional, bilateral dan multilateral
-
Dan lain sebagainya.
2. Bidang Pendidikan
Langkah dan upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu
pendidikan yang notabenenya akan berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat
antara lain:
Pemerintah menganggarkan APBN hingga 20%, yang meliputi:
-
Dana BOS
-
Pemberian beasiswa prestasi
-
Beasiswa bagi anak-anak yang
tidak mampu secara ekonomi
-
Peningkatan gaji guru untuk
meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas guru.
-
Dan yang lainnya seperti
Gerakan Orang Tua Asuh (GNOTA).
Namun seiring dengan
itu banyak tantangan dan hambatan yang harus dilangkahi oleh pemerintah
karena banyak hal seperti keadaan geografis NKRI yang berkepulauan sehingga
sulit bagi pemerataan pembangunan, KKN
di kalangan Birokrasi sendiri, Krisis Global pemanfaatan sumber daya
alam yang belum efektif dan efisien oleh pemerintah seperti PT. Free Port di
Papua, Perusahaan Minyak di Blok Ambalat yang masih dlikelola oleh pengusaha
asing, dan lain sebagainya.
Namun kita harus menyadari bahwa itulah bagian dari
sebuah proses perkembangan karena mengingat negara Republik Indonesia
adalah salah satu negara berkembang dari deretan negara berkembang di dunia.